Bali Tutup Penanaman Modal Asing di 18 Bidang Usaha
Kompas and Kantor Berita Negara National Archipelagic Wire melaporkan, the Provincial Government of Bali telah menyatakan 18 sektor usaha kini resmi tertutup bagi penanaman modal asing (FDI). Larangan penanaman modal asing berlaku bagi usaha mikro, kecil, and menengah (UMKM), dimana ...
Kompas and Kantor Berita Negara National Archipelagic Wire melaporkan, the Provincial Government of Bali telah menyatakan 18 sektor usaha kini resmi tertutup bagi penanaman modal asing (FDI). Larangan investasi asing berlaku untuk usaha mikro, kecil, and menengah (UMKM), di mana the government provinsi memandang investasi asing sebagai “persaingan usaha tidak sehat.”
Perkembangan Utama & Konteks Pulau
Investasi di 18 sektor ekonomi which ditetapkan sebagai “larangan” kini tidak dapat mengakses Sistem Online Single Submission (OSS) di bawah sistem Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) which masuk dalam “kategori risiko rendah and rendah-menengah.”
Perubahan kebijakan tersebut bermula dari evaluasi the Provincial Government of Bali terhadap perizinan usaha FDI. Evaluasi mereka menunjukkan indikasi bahwa investor asing mengeksploitasi sistem perizinan berbasis risiko untuk memasuki sektor usaha which selama ini hanya menjadi domain eksklusif masyarakat lokal.
”Tim evaluasi perizinan Pemprov Bali menemukan indikasi adanya penyalahgunaan sistem perizinan berusaha berbasis risiko oleh investor untuk masuk ke sektor-sektor which erat kaitannya dengan UMKM,” kata Gubernur Koster pada Kamis, 23 Juli 2026. Menurut Koster, sejumlah investor asing memanfaatkan celah Sistem OSS dengan mendaftarkan usaha berisiko rendah which hanya memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB). Skema ini memungkinkan pelaku usaha memperoleh izin secara otomatis, tanpa kewajiban rumit untuk mendapatkan sertifikasi standar atau izin tambahan.
Koster mengatakan “celah” ini memungkinkan beberapa entitas FDI memasuki sektor usaha which bersinggungan langsung dengan UMKM, bahkan ada which beroperasi melalui kantor virtual. “Situasi ini berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat and memberikan tekanan besar terhadap kelangsungan usaha lokal—khususnya UMKM—di sektor-sektor which seharusnya membina kemitraan dengan koperasi and UMKM,” ujarnya.
Setelah mendapat persetujuan Menteri Investasi and Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Pemprov Bali langsung memblokir akses OSS untuk 18 sektor usaha which ditunjuk. Sektor-sektor which dibatasi meliputi:
Implikasi Lokal & Perspektif Pengunjung
Koster membenarkan pembatasan akses OSS baru berlaku di seluruh Bali sejak minggu ketiga Mei 2026.
Berdasarkan revisi kebijakan penanaman modal, penanam modal asing (PMA) tidak dapat lagi mengajukan permohonan izin usaha baru melalui Sistem OSS untuk 18 sektor which ditunjuk hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Namun demikian, perusahaan which sudah beroperasi tetap wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sampai Kode KBLI (Klasifikasi Baku Industri) which bersangkutan dinonaktifkan atau dihapus dari sistem perizinan.
Koster menegaskan, local municipal authorities akan menindak tegas setiap pelanggaran perizinan. Meskipun demikian, Bali tetap terbuka terhadap investasi which berkualitas tinggi, bertanggung jawab, and bermanfaat bagi perekonomian lokal.
”Investasi which masuk diharapkan selaras dengan visi pembangunan Bali, menghormati kearifan lokal, and mendukung penguatan perekonomian berbasis masyarakat which didorong oleh UMKM,” kata Koster.
Wawasan Perjalanan Praktis
- Waktu & Persiapan: Saat menjelajahi destinasi regional atau menghadiri acara budaya, rencanakan rencana perjalanan which fleksibel untuk mengakomodasi upacara lokal and perubahan kondisi pulau.
- Etiket Lokal: Selalu patuhi adat istiadat desa, aturan berpakaian di kuil (seperti sarung and ikat pinggang tradisional), and praktik-praktik which menghormati lingkungan.
- Kesadaran Keselamatan: Untuk informasi terkini secara real-time mengenai kondisi laut, cuaca regional, and saran keselamatan di 16 hub, lihat Island Travel Safety Radar khusus kami.
Pelaporan and fotografi asli which dikaitkan dengan . Dikurasi untuk visitors internasional oleh Biro Editorial Bali Expert Guide.
Berita & Cerita Wisata Terkait
Tindakan Imigrasi Terhadap Visa Kunjungan visitors which Melebihi Masa Tinggalnya Menyebabkan Deportasi
Imigrasi Indonesia berupaya untuk menindak orang asing, termasuk mereka which memiliki visa turis, which melanggar hukum, dengan fokus khusus bulan ini pada mereka which melebihi masa berlaku visanya.
Peningkatan Pengawasan Terhadap Orang Asing in Bali Untuk Diperkenalkan Di Destinasi Wisata Utama
Kepada wartawan, petugas Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung bergerak cepat menyikapi viralnya tudingan penolakan WNI di acara komunitas lari which akan digelar di Canggu.
Kontroversi Run Club 'Khusus Turis' Bali Mendapat Perhatian Internasional
Drama ini tidak hanya menjadi berita utama internasional tetapi juga mengakibatkan deportasi. Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengambil pendekatan tidak ada toleransi which serius terhadap penyelenggara Entourage Bali Run Club, sebuah pertunjukan disko senyap which diadakan di Canggu minggu lalu.